Sumber; Republika,Rabu, 17 Oktober 2007
Seharusnya lulusan STAN diberi tugas sebagai akuntan pemerintah ke berbagai daerah.
JAKARTA -- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) masih membutuhkan waktu cukup lama agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kendala terbesar soal itu terletak pada minimnya sumber daya manusia yang paham seluk beluk laporan keuangan pemerintah.
"Jika ditanya time frame saya bahkan tidak bisa mengatakan 2010 selesai," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di sela-sela acara silaturahmi Idul Fitri di kediamannya, Sabtu (13/10). Kebiasaan pemerintah daerah membuat laporan keuangan pun, menurut dia, baru berlangsung selama dua tahun. Pemerintah sendiri baru menerapkan standar akuntansi pemerintahan untuk kementrian dan lembaga pemerintah sejak tiga tahun lalu.
Kesulitan pemerintah daerah untuk membuat laporan keuangan, menurutnya, terutama dialami bagi daerah hasil pemekaran. Selain itu tenaga akuntan yang dimiliki, pada umumnya juga bukan yang benar-benar paham cara membuat laporan keuangan negara.
Karena itu Menkeu mengusulkan agar lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) juga ditugaskan sebagai akuntan pemerintah ke berbagai daerah. Namun sayangnya, ujar Sri Mulyani, lulusan STAN hingga 2010 sudah akan habis terpakai Departemen Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Untuk bisa mensuplai kementerian/lembaga yang lain baru bisa di atas 2010," ujar Sri Mulyani.
Guna mengisi kekurangan tersebut, menurut Menkeu, Departemen Keuangan akan mencangkokkan mata kuliah administrasi pemerintahan di berbagai universitas. Selain kerjasama dengan berbagai universitas, khususnya yang berada di daerah, departemen keuangan juga akan melakukan pelatihan bagi kementrian dan lembaga.
Akselerasi tersebut direncanakan dilakukan antara Dirjen Perimbangan Keuangan dengan berbagai universitas di daerah. "Dananya akan dibiayai APBN," ujar Menkeu. Namun Menkeu meminta daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tinggi untuk aktif melakukan pelatihan sendiri agar segera dapat membuat laporan keuangan yang ditetapkan departemen keuangan.
Cara lain yang ditempuh yakni, dengan penerapan standar keuangan secara bertahap. Misalnya untuk standar akuntansi mengenai aset negara, diharapkan telah dapat distandardisasikan pada 2009. "Aset negara ditargetkan sudah dapat tercatat mendekati nilai masa sekarang (current value) pada 2009," ujar dia.
Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan mayoritas LKPD belum bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian. Dari sebanyak 362 LKPD yang diperiksa, BPK memberi opini 'wajar dengan pengecualian' sebanyak 284 LKPD. 'Wajar tanpa pengecualian' kepada 3 LKPD, 'tidak wajar' kepada 19 LKPD, dan 'tidak menyatakan pendapat' (disclaimer) kepada 56 LKPD.
Sebelumnya anggota BPK Hasan Bisri menilai pemda ataupun pemerintah kabupaten, khususnya kabupaten pemekaran banyak yang baru bisa melaporkan rencana realisasi anggaran. Padahal dalam laporan keuangannya seharusnya meliputi neraca, arus kas dan serta laporan realisasi anggaran. una
( )




.jpg)
.jpg)










